get app
inews
Aa Read Next : Cerita Jenderal Kopassus Tolak Hadiah Mobil Mewah dari Sultan Brunei

Nagarakretagama dan Pararaton, Kitab Kuno yang Catat 2 Sejarah Besar

Rabu, 28 Agustus 2024 | 07:18 WIB
header img
Ilustrasi Kitab Nagarakretagama dan Pararaton yang menulis sejarah perjalanan Kerajaan Majapahit dan Singasari. (Foto: Ist)

TUBAN, iNewsTuban.id - Nagarakretagama dan Pararaton menjadi dua referensi kitab kuno yang menggambarkan sejarah perjalanan Kerajaan Majapahit dan Singasari. Konon Negarakretagama ditulis Mpu Prapanca dan kitab Pararaton belum diketahui secara pasti siapa penulisnya.

 

Kitab Nagarakretagama pada dasarnya merupakan puja sastra yang memuji kebesaran Raja Hayam Wuruk khususnya dan Majapahit pada umumnya. Sementara Pararaton berisi cerita tentang riwayat hidup Ken Arok sebagai cikal bakal munculnya raja-raja Majapahit

 

Meski peninggalan Kerajaan Majapahit, konon Nagarakretagama ditemukan di Puri Cakranagara yang kini berada di daerah Lombok, Nusa Tenggara. Penemuan ini bukanlah yang pertama, naskah kuno ini juga ditemukan terpisah di Pulau Bali, tepatnya di Amlapura, Karangasem, kemudian di Geria Pidada di daerah Klungkung, serta dua lagi di Geria Carik Sideman. 

 

Penemuan naskah Nagarakretagama sebanyak empat buah itu membangkitkan pandangan tentang kepopuleran kitab tersebut yang berbeda sekali dengan waktu sebelumnya. Apalagi setelah diketahui naskah-naskah itu terdapat di tangan masyarakat biasa, tidak semuanya di puri. 

 

Dikutip dari "Pemugaran Persada Sejarah Leluhur Majapahit", hal ini menunjukkan naskah Nagarakretagama memang dikenal di masyarakat Bali kuno. Pada naskah Amlapura milik seorang guru, ditulis pada halaman pertama wawacan Jawa, maksudnya isi naskah itu bertalian dengan sejarah Jawa. Yang dimaksud dengan Jawa di sini yakni Majapahit.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut