Jakarta, iNewsTuban.id - Informasi harga sewa helikopter kini banyak dicari masyarakat. Karena, transportasi udara ini kian diminati khususnya di kota besar untuk mempercepat mobilitas.
Melansir laman resmi Global Charter, sewa helikopter biasanya dilakukan untuk perjalanan pribadi atau bisnis. Adapun, helikopter bisa diterbangkan dari bandara komersial dan menyesuaikan jadwal pribadi.
Lantas, berapa harga sewa helikopter?
Rata-rata harga sewa helikopter dibanderol dari 300 dolar AS atau Rp 4,6 juta (kurs Rp 15.508) per jam hingga maksimal mencapai 5.000 dolar AS atau Rp 77,5 juta per jamnya.
Harga naik helikopter di Jakarta atau di negara lain sangat bervariasi. Hal itu ditentukan berdasarkan beberapa faktor, seperti jarak, durasi penerbangan, jenis helikopter, dan biaya tambahan seperti biaya pendaratan dan biaya tambahan bahan bakar.
Harga itu juga bisa melonjak menjadi 10.000 dolar AS atau setara dengan Rp154 juta (kurs Rp15.508) jika helikopter yang dipilih memberikan fasilitas mewah dan terbang hingga ke luar negeri.
Saat ini ada banyak pejabat maupun artis yang menggunakan helikopter untuk mempercepat mobilitas mereka dalam beraktivitas. Jadi, apakah kamu berminat? Demikian informasi harga sewa helikopter.
Editor : Prayudianto