Widiarti menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, korban T awalnya meminta dibelikan motor ke ibu kandungnya itu. Sang ibu lalu meminta dibelikan motor ke oknum kepala sekolah tersebut.
Mendengar permintaan itu, kata dia, pelaku J meminta ibu korban agar mengantarkan anaknya ke rumahnya untuk dilakukan ritual penyucian diri. Ini juga untuk menutupi perselingkuhan mereka.
Kemudian ibu korban merayu anaknya agar mau melakukan hubungan intim dengan kepala sekolah tersebut. Dia berjanji akan memberi motor keinginan korban setelah anaknya mau mengikuti permintaanya.
"J (kepsek) juga berkata, agar hubungan perselingkuhan antara pelaku E (ibu), dengan J, tidak ketahuan orang, setelah itu pelaku membujuk dan merayu anak kandungnya untuk berhubungan badan dengan J, dan setelah hubungan badan selesai akan dibelikan sepeda motor jenis vespa matik korban menyetujuinya," katanya. .
Pada 9 Februari 2024 sekitar pukul 10.30 WIB, pelaku dengan anaknya, menuju rumah kepala sekolah itu.
Editor : Prayudianto