get app
inews
Aa Read Next : Calon Gubernur Jawa Timur Tri Risma Harini Ziarah ke Makam Sunan Bonang dan Makam Ronggolawe

Ini Tampang dan Wajah Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur yang Viral di Media Sosial

Kamis, 12 September 2024 | 07:49 WIB
header img
FR (44 tahun) yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Foto: Istimewa

Polisi dari Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba segera bertindak cepat setelah menerima laporan. FR berhasil diamankan pada hari Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 00.30 WITA. Pelaku kemudian diserahkan kepada Unit PPA Polres Bulukumba untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolres Bulukumba, AKBP Andi Ibrahim, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius. "Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan kami akan memberikan perlindungan serta dukungan penuh kepada korban dan keluarganya," ujarnya.

 

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran dan tindakan cepat dalam menghadapi kekerasan terhadap anak. Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi dan laporan jika mengetahui atau menduga adanya tindakan kekerasan serupa.

 

Hingga berita ini diturunkan, FR masih dalam proses pemeriksaan di Polres Bulukumba, sementara SR mendapatkan perawatan medis dan dukungan psikologis untuk pemulihan dari trauma yang dialaminya. Kasus ini menjadi perhatian besar dan mengharapkan adanya keadilan bagi korban serta efek jera bagi pelaku.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut