get app
inews
Aa Text
Read Next : Budayakan Naik Kereta Yuk

7 Fakta Buronan BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap hingga Punya Utang Hampir Rp 100 Triliun

Minggu, 15 September 2024 | 13:01 WIB
header img

JAKARTA, iNewsTuban.id - Salah satu obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Marimutu Sinivasan berhasil ditangkap.

 

Pengusaha Textile Manufacturing Company (Texmaco) ditangkap saat hendak kabur ke Malaysia.

 

Berikut fakta-fakta Obligor BLBI Ditangkap yang dirangkum Okezone, Sabtu (14/9/2024).

 

1. Hendak Kabur ke Luar Negeri

Marimutu Sinivasan berhasil dicegah ke luar Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat. Marimutu dikabarkan hendak pergi ke Sarawak, Malaysia, melalui jalur darat.

 

Seperti diketahui, pengusaha kelahiran India menjadi salah satu dari 48 obligor BLBI yang wajib memulangkan sejumlah uang kepada negara.

 

2. Alami Krisis

Pasalnya, saat Texmaco Group mengalami krisis keuangan sekitar 1990, perusahaan Marimutu Sinivasandan diselematkan dengan BLBI sebagai bantuan yang diberikan negara.

 

Dirinya melakukan pinjaman dana ke Bank Mandiri, BNI hingga BRI dan bank swasta dengan nilai sekitar Rp8.06 triliun.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut