get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemdes Mlangi Lakukan Pengerusakan Pagar Rumah Warga, Penerapan Pasal 170 KUHP Sudah Tepat dan Benar

Tim Kurator PT GML dan KPKNL Malang di Gugat Pemegang Saham Karena Dinilai Lelang Asal-Asalan

Selasa, 01 Oktober 2024 | 14:33 WIB
header img
Dinilai Lelang Asal-Asalan Tim Kurator PT GML dan KPKNL Malang di Gugat Pemegang Saham

"Asset yang dimiliki PT GML pernah dinilai oleh Kantor Jasa Penilai Publik Mushofah mono Igfirly dengan pasaran Rp300 miliar lebih, tapi proses kepailitan sampai sekarang tidak pernah menyentuh angka itu dan sangat berpotensi merugikan," jelasnya.

 

Diketahui, pelelangan asset yang sudah berjalan lima kali ini memang tak pernah menyentuh harga pasar. Pada lelang pertama, senilai Rp170 miliar, kemudian pada lelang kedua turun Rp136 miliar, lalu lelang ketiga naik menjadi Rp144 miliar.

 

Sedangkan, pada lelang keempat yang sudah berjalan pada November 2023 ini, nilainya turun drastis menjadi Rp86 miliar. Lelang kelima yang akan dilaksanakam pada 04 oktober ini sebesar Rp. 87 Milyar.

 

"Sedangkan nilai lelang kelima ini Rp.87 miliar. Disini ada kejanggalan dalam menetapkan nilai aset. Dimana nilai tagihan yang bahkan untuk BTN (Kreditur Sparatis) saja tidak mencukupi, apalagi untuk klien kami," tegasnya.

 

Selama mengalami kepailitan, PT GML dinilai sangat tertutup kepada pihak pemegang saham soal laporan rutin bulanan ataupun tahunan.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut