Hakim lantas menanyakan JPU soal status Sandra sebagai istri Harvey Moeis yang akan bersaksi dalam persidangan. JPU menyebut hal ini menjadi permintaan khusus kepada hakim untuk menjadikan Sandra sebagai 1 dari 13 saksi yang mereka hadirkan.
"Mohon izin yang mulia untuk saksi yang didatangkan ada permintaan khusus, maka kami meminta tetap diperiksa, berdasarkan ketentuan Pasal 35 tetap disumpah yang mulia," ujar JPU.
Hakim lalu menanyakan kemantapan istri Harvey untuk menjadi saksi hari ini. Tanpa ragu, Sandra Dewi menegaskan jika dirinya siap memberikan keterangan di atas sumpah.
"Saudara tetap mau jadi saksi di atas sumpah?" tanya hakim.
"Iya yang mulia, saya bersedia disumpah," tutur Sandra Dewi.
Editor : Prayudianto