TUBAN, iNewsTuban.id - Jumlah kasus perjudian di Wilayah Kabupaten Tuban di tahun 2024 ini mengalami penurunan yang sognifikan jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu.
Berdasarkan data yang dihimpun awak media di Tuban, sejak Januari sampai September 2024, Kejari Tuban baru menerima 9 (sembilan) kasus judi dari Polres Tuban. Sementara pada 2023 lalu di periode yang sama, tercatat 21 kasus judi, baik konvensional maupun On Line.
Kasintel Kejari Tuban, Stephen Dian Palma membenarkan jika sampai saat ini, pihaknya baru menerima limpahan kasus Judi dari Polres sejumlah 9 kasus, dua diantaranya merupakan judi on line.
Dari 9 kasus 303 itu, lima kasua telah inkracht, sementara empat lainnya masis proses di persidangan.
Editor : Prayudianto