get app
inews
Aa Text
Read Next : Berkah Perayaan Kemerdekaan, Jasa Persewaan Kostum di Tuban Laris Manis

EMCL dan PGN Saka Deklarasi Bersama Zona Keselamatan dan Keamanan Navigasi di Tuban

Selasa, 15 Oktober 2024 | 08:35 WIB
header img
EMCL dan PGN Saka Deklarasi Bersama Zona Keselamatan dan Keamanan Navigasi di Cafe Pantai Kelapa, kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban

TUBAN, iNewsTuban.id – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan keselamatan di wilayah laut, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) dan PT Saka Energi Indonesia (PGN Saka) menggelar deklarasi bersama Zona Keselamatan dan Keamanan Navigasi di Kafe Pantai Kelapa Tuban. 

 

Acara ini diikuti oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting dari berbagai lembaga terkait, termasuk Perwakilan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (KP2P) Kabupaten Tuban, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tuban, Kasat Polairud Res Tuban, Forkopimcam Palang, serta Kepala Desa Karangagung dan Ketua Rukun Nelayan Karangagung dan Kingking.

 

Mewakili Kepala Dinas KP2P Kabupaten Tuban, Kepala Bidang Perikanan Linggo Indarto dalam sambutannya menegaskan pentingnya kerja sama antara semua pihak untuk menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah laut. Ia memberikan apresiasi atas kolaborasi yang dilakukan oleh EMCL dan PGN Saka bersama para pihak terkait dalam mendeklarasikan dan mensosialisasikan aturan Daerah Terbatas dan Terlarang.

 

"Utamanya untuk teman-teman nelayan, mari patuhi aturan Daerah Terbatas sejauh 1.750 meter dan Daerah Terlarang sejauh 500 meter dari objek," tegas Linggo.

 

Perwakilan EMCL, Rifqi Romadhon, mengharapkan deklarasi ini dapat menciptakan sinergi antara pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat nelayan dalam mewujudkan kawasan laut yang aman dan teratur, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam navigasi laut. Ia menjelaskan bahwa perusahaan yang melaksanakan deklarasi ini memiliki objek vital di wilayah laut, yaitu FSO Gagak Rimang milik EMCL dan CPP WHMA Kepodang milik PGN Saka.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut