“Deklarasi ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara instansi dan masyarakat nelayan dalam menjaga keselamatan serta ketertiban di wilayah laut Kabupaten Tuban. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk menegakkan aturan Daerah Terbatas dan Terlarang yang berkaitan dengan aktivitas di objek vital laut,” ujar Rifqi.
Ketua HNSI Kabupaten Tuban, H. Faisol Rozi, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan materi sosialisasi terkait pentingnya bagi para nelayan untuk tidak mendekati daerah terbatas dan terlarang. Ia menjelaskan berbagai potensi bahaya yang dapat muncul jika nelayan melanggar aturan tersebut, di antaranya bahaya tabrakan, kegagalan mesin, bahkan potensi ledakan akibat kandungan gas yang mudah meledak dalam minyak mentah yang dikelola.
“Mari patuh agar nelayan aman, dan keluarga yang ditinggalkan di rumah merasa nyaman,” harapnya.
Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari dua Rukun Nelayan, masing-masing delapan pengurus Rukun Nelayan dari Karangagung dan Kingking. Para pengurus nelayan turut mendukung penuh deklarasi ini dan berkomitmen untuk menjaga kawasan perairan di sekitar Tuban agar tetap aman dan tertib.
Editor : Prayudianto