Petugas berhasil mengamanankan 55 botol miras dari berbagai merk dan jenis dan satu KTP pemilik tempat karaoke illegal.
“hari ini razia gabungan dari satpol pp provinsi jatim, pol pp tuban, dan pol pp bojonegoro serta dari tni polri. titik yang kita sasar warung dan karaoke illegal yang menjual minuman keras. kita dapati hasil berupa minuman keras bir hitam sekitar 50an. harapanya operasi ini akan membuat masyarakat tidak mengulangi hal yang sama kembali. dari hasil tadi diselesaikan di wilayah masing-masing. bojonegoro diselesaikan bojonegoro tuban diselesaikan polres tuban,” ujar Suharno, Kasi Kerjasama Satpol PP Propinsi Jawa Timur.
Seluruh barang bukti diamankan ke Polres Tuban. Sementara pemilik tempat karaoke dipanggil untuk diberi pembinaan, agar segera mengurus izin tempat hiburan.
Editor : Prayudianto