"Sekarang kades saja merasa tidak aman. Jadi ini dua-duanya warga Baito, harus diperlakukan sama," katanya.
Menurutnya, langkah pencopotan ini diambil untuk menciptakan keadilan dan menyelesaikan masalah antara guru honorer Supriyani yang saat ini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap murid SDN 4 Baito. Dalam kasus ini terdakwa dilaporkan karena diduga menganiaya anak polisi, Aipda Wibowo Hasyim.
Pencopotan ini juga dilakukan karena Camat Baito dinilai kurang kooperatif dalam menyampaikan informasi mengenai kasus tersebut kepada pimpinan. Selain itu diduga tidak netral dalam menangani kasus yang melibatkan kedua warganya.
Diketahui Camat Baito sebelum dicopot memberikan pendampingan terhadap Supriyani. Mulai dari penangguhan penahanan di Lapas Perempuan hingga persidangan di PN Andoolo, Konawe Selatan.
Selain itu camat juga memfasilitasi Supriyani tinggal di rumah jabatannya. Hingga terjadi teror penembakan oleh OTK ke mobil dinas camat yang biasa digunakan untuk mengantar jemput Supriyani.
Editor : Prayudianto