get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Sempat Diculik, Kepala Cabang Bank Ditemukan Tewas, Diduga Pelaku Diamankan

Jalani Persidangan di PN Tuban, ini Tampang Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan SBKKN

Rabu, 12 November 2025 | 11:32 WIB
header img
Suasana sidang penipuan di ruang sidang Pengadilan Negeri Tuban.

TUBAN, iNewsTuban.id - Terdakwa kasus penipuan pelunasan kredit berkedok Surat Berharga Kedaulatan Keuangan Negara (SBKKN), atas nama terdakwa Ahmad Dani Elwadini menjalani agenda sidang penyampaian saksi di Pengadilan Negeri (PN) Tuban, Selasa, (11/11/2025)

 

Bertindak sebagai ketua majelis hakim, Andi Aqsa didampingi dua anggota majelis hakim Rizki Yanuar dan Wahyu Eko Suryowati. Sementara JPU dari Kejari Tuban, Mutiara Fajrin Maulidya.

 

Dalam agenda sidang yang ketiga ini, empat saksi yang terdiri dari dua orang nasabah korban SBKKN dan dua orang dari pihak Bank BRI dihadirkan dalam persidangan.

 

Salah satu saksi, Inisial J menyampaikan kronologi penipuan yang dialami kepada JPU dan majelis hakim.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut