Jalani Persidangan di PN Tuban, ini Tampang Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan SBKKN
TUBAN, iNewsTuban.id - Terdakwa kasus penipuan pelunasan kredit berkedok Surat Berharga Kedaulatan Keuangan Negara (SBKKN), atas nama terdakwa Ahmad Dani Elwadini menjalani agenda sidang penyampaian saksi di Pengadilan Negeri (PN) Tuban, Selasa, (11/11/2025)
Bertindak sebagai ketua majelis hakim, Andi Aqsa didampingi dua anggota majelis hakim Rizki Yanuar dan Wahyu Eko Suryowati. Sementara JPU dari Kejari Tuban, Mutiara Fajrin Maulidya.
Dalam agenda sidang yang ketiga ini, empat saksi yang terdiri dari dua orang nasabah korban SBKKN dan dua orang dari pihak Bank BRI dihadirkan dalam persidangan.
Salah satu saksi, Inisial J menyampaikan kronologi penipuan yang dialami kepada JPU dan majelis hakim.
Editor : Prayudianto