Pertama yaitu pelapor dan 2 saksi, kemudian Camat Singgahan, pengunggah sekaligus perekam video, serta Kades Binangun sendiri.
“hari ini kita melaksanakan pemanggilan atas 6 orang, pertama pelapor dan kedua saksi yang kedua camat, pengupload video dan kades yang terlapor. yang ditanyakam terkait materi yang ada divideo, ia mengakui video itu miliknya. untuk hasilnya karna materinya banyak sehingga masih harus kita kaji dari 6 orang yang kita klarifikasi,” ungkap Mochammad Sudarsono, Komisioner Bawaslu Tuban.
Dalam pemeriksaan, Kades Binangun, Muhammad Munja ditanya beberapa hal terkait video viral dirinya di duga mengajak memilih salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2024.
Selain itu, dirinya juga diminta Bawaslu untuk menjaga netralitas dalam Pilkada serentak 2024 dan tidak mengulangi perbuatan serupa.
Editor : Prayudianto