TUBAN, iNewsTuban.id - Setelah manajer dan bendahara Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Baitul Mal wa Tanwil “Arta Kencana Sejahtera” (KSPPS BMT AKS) Unit Bulu Bancar dilaporkan atas dugaan penyelewengan dana ke Polres Tuban, pada Rabu (20/11/2024) pagi penyidik Satreskrim Polres Tuban memeriksa sebanyak 41 orang nasabah.
Kuasa hukum nasabah, Nur Azis, menyampaikan bahwa dari 41 nasabah yang hadir, belum dapat dipastikan apakah semua bisa diperiksa dalam satu hari mengingat banyaknya jumlah mereka.
"Jadi ini kita datangkan 41 nasabah BMT AKS Bancar dari laporan kemarin. Saat ini penyidik masih memintai keterangan dari beberapa nasabah," ujar Azis di Mapolres Tuban mendampingi kliennya, Rabu (20/11/2024).
Azis menambahkan, jika seluruh pemeriksaan dapat selesai hari ini, maka kemungkinan tahap selanjutnya penyidik akan memeriksa terlapor. Namun, apabila belum selesai, maka pemeriksaan akan dilanjutkan dengan melengkapi keterangan dari para nasabah yang belum diperiksa.
Selain itu, mantan karyawan BMT AKS yang melaporkan kasus ini juga dijadwalkan untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
Editor : Prayudianto