get app
inews
Aa Text
Read Next : Tembak Kasat Reskrim, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri

Polisi Tembak Polisi di Sumbar, 2 Jenderal Diperintahkan Kapolri Turun Tangan

Jum'at, 29 November 2024 | 07:34 WIB
header img
Terdapat dua jenderal yang diperintahkan Kapolri untuk usut kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan. Ini dilakukan untuk mengawasi kinerja Kepolisian. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews.

JAKARTA, iNewsTuban.id - Terdapat dua jenderal yang diperintahkan Kapolri untuk usut kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Ini dilakukan untuk mengawasi kinerja Kepolisian di kawasan tersebut. 

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan jika Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit telah memerintahkan Kadiv Propam dan Irwasum untuk turun ke Sumbar dalam langkah mengecek dan mengasistensi semua kegiatan kepolisian yang dilaksanakan oleh Polres maupun dari Polda.

Sebelumnya, telah terjadi kasus polisi tembak polisi yang menyeret nama AKP Dadang Iskandar. Dari kasus ini Kasatreskrim Polres Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar menjadi korban. 

Irjen Sandi juga menegaskan jika kasus polisi tembak polisi ini akan diusut secara tuntas, terlebih masalah ini sudah menarik perhatian Kapolri. 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut