Tekankan Optimalisasi SILPA dan Peningkatan PAD, DPRD Tuban Kawal Pertanggungjawaban APBD 2025:
TUBAN, iNewsTuban.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan ini ditegaskan dalam Rapat Paripurna dengan agenda Kesimpulan Banggar dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, dan Persetujuan Bersama dan Penandatanganan Berita Acara Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna. Rabu (08/07).
Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Sugiantoro, menegaskan persetujuan tersebut didasari oleh keinginan kuat legislatif agar setiap sen anggaran daerah memberikan dampak maksimal bagi masyarakat. Pihaknya mengaku telah memberikan sejumlah masukan dan catatan kritis selama proses pembahasan Raperda berlangsung.
"Tugas kami di legislatif adalah menjalankan check and balance secara konsisten. Fokus kami jelas: sektor-sektor mendasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur harus dapat terlaksana dengan kualitas yang maksimal," ujar Sugiantoro saat ditemui awak media usai rapat.
Selain menyoroti sektor prioritas, Sugiantoro menekankan pentingnya respons Pemkab Tuban terhadap sisa anggaran atau SILPA tahun 2025 yang mencapai Rp485,69 miliar. DPRD mendesak eksekutif agar angka SILPA tersebut dapat dikelola lebih produktif ke depannya.
"Kami mendorong pemerintah daerah agar melakukan upaya maksimal dalam optimalisasi SILPA serta terus mencari terobosan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rekomendasi yang kami berikan melalui pandangan akhir fraksi-fraksi harus menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan tahun 2026 maupun perencanaan di 2027 mendatang," tegasnya.
Editor : Prayudianto