get app
inews
Aa Text
Read Next : Tembak Kasat Reskrim, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri

Polisi Tembak Polisi di Sumbar, 2 Jenderal Diperintahkan Kapolri Turun Tangan

Jum'at, 29 November 2024 | 07:34 WIB
header img
Terdapat dua jenderal yang diperintahkan Kapolri untuk usut kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan. Ini dilakukan untuk mengawasi kinerja Kepolisian. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews.

2 Sosok Jenderal yang Diutus Kapolri usut Polisi Tembak Polisi 

1. Irjen Pol. Dedi Prasetyo 

Irjen Pol. Dedi Prasetyo yang baru saja mendapat tugas baru sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri pada 11 November 2024, akan diturunkan dalam kasus polisi tembak polisi ini. 

Pati Polri kelahiran 26 Juli 1968 itu berasal dari Magetan, Jawa Timur. Sebelum mengemban tugas sebagai Irwasum, ia sempat menjabat sebagai Asisten SDM Kapolri sejak tahun 2023.

Lulusan Akpol 1990 ini juga pernah mengemban tugas sebagai Kapolda Kalimantan Tengah di tahun 2020, Kadiv Humas Polri pada 2021, dan merupakan Guru Besar PTIK STIK penyandang gelar Profesor. 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut