BNN Kabupaten Tuban Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di 3 Titik Kawasan Jalan Raya Tuban - Semarang
Kamis, 05 Desember 2024 | 07:46 WIB

"Kami mengimbau kepada masyarakat jangan dekati narkoba, sebab narkoba dapat merusak fisik dan mental, serta paling bahaya menyebabkan ketergantungan," imbau AKBP Bagus.
Bagi pengelola tempat hiburan malam, ia juga mengimbau agar manajemen harus melakukan pengecekan rutin kepada karyawan. BNNK juga siap melakukan pendampingan dalam upaya pencegahan peredaran dan penggunaan narkoba di tempat hiburan malam.
"Harapannya, melalui giat ini masyarakat sadar bahaya narkoba. Dan kami aparat gabungan hadir sebagai upaya menjaga ketertiban dari penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.
Editor : Prayudianto