Komitmen tersebut didasari oleh keyakinan bahwa penerapan GCG berdampak positif terhadap peningkatan kemampuan Perusahaan dalam menghadapi setiap tantangan agar dapat mencatatkan pertumbuhan kinerja yang berkelanjutan dan menjaga kelangsungan bisnis Perusahaan di masa depan.
“SIG secara konsisten melakukan pengukuran terhadap kualitas GCG melalui penilaian dan evaluasi tingkat pemenuhan kriteria GCG yang mengacu pada Peraturan Kementerian BUMN, ACGS, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan peraturan terkait lainnya. Penghargaan dari IICD ini semakin mengukuhkan keunggulan SIG dalam penerapan GCG,” kata Vita Mahreyni.
Vita Mahreyni menambahkan, penerapan GCG merupakan bentuk tanggung jawab SIG untuk melindungi hak-hak yang melekat pada para investor, sehingga kepercayaan terhadap Perusahaan dapat terawat dengan baik.
“Implementasi GCG turut berkontribusi dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di Indonesia yang diharapkan dapat menarik minat para investor untuk berinvestasi sehingga dapat mendukung percepatan petumbuhan ekonomi di Indonesia,” ujar Vita Mahreyni.
Chief of Risk, Strategy & Sustainability SIG, Antonius Ardian Bermana (kedua kanan) bersama perwakilan perusahaan penerima penghargaan Top 50 Emiten dengan Kapitalisasi Pasar Terbesar (BigCap PLCs) pada ajang The 15th IICD Corporate Governance Conference.
Editor : Prayudianto