Dalam razia ini, petugas mengamankan sebanyak 158 sepeda motor yang digunakan untuk balap liar.
Untuk menghentikan aksi balap liar, petugas terpaksa melintangkan truk trailler di tengah jalan, untuk menutup akses disisi utara dan selatan Jalan Soekarno Hatta, sehingga para pelaku terjebak dan agar pelaku balap liar tidak bisa kabur.
Razia ini sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku balap liar.
Beberapa dari mereka mencoba melarikan diri hingga masuk ke area persawahan. Namun berkat kesigapan petugas, semua pelaku berhasil di amankan.
Para remaja yang terjaring razia ini mendapatkan sanksi tegas atau shock terapi. Mereka diwajibkan mendorong motor sejauh 5 kilometer, dari lokasi razia di Jalan Soekarno - Hatta menuju Mapolres Tuban, di Jalan Wahidin Sudiro Husodo.
Editor : Prayudianto