2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos ini diperkirakan akan kembali disebarkan untuk diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. PKH bertujuan untuk mendukung kesejahteraan keluarga melalui pemberian bantuan tunai.
3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT bertujuan membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka. Agar dapat menerima bantuan ini, masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini bertujuan untuk mendukung akses pendidikan agar siswa dapat terus bersekolah tanpa terkendala masalah biaya.
Bantuan ini mencakup jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK, termasuk pendidikan nonformal seperti kejar paket.
5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah. Penerima manfaat program ini harus terdaftar dalam DTKS serta memiliki data kependudukan yang valid.
6. Bansos Beras 10 Kg
Sebanyak 16 juta penerima bantuan pangan (PBP) bakal mendapat bantuan beras 10 kg pada awal 2025.
Editor : Prayudianto