get app
inews
Aa Text
Read Next : Dede Sunandar Banting Setir Jadi Pelayan Restoran, Gara-gara Gagal Nyaleg dan Sepi Job

3 Oknum Polisi Dipecat, 2 Demosi 8 Tahun, Kasus Pemerasan WN Malaysia di Konser DWP

Jum'at, 03 Januari 2025 | 10:13 WIB
header img
Ilustrasi polisi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsTuban.id - Kasus pemerasan penonton warga negara (WN) Malaysia saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) terus berproses. Sebanyak lima oknum polisi yang terlibat telah menjalani sidang etik.

Teranyar, dua oknum disanksi demosi delapan tahun. Mereka adalah mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan dan mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin.

"(Kompol Dzul Fadlan) dengan putusan demosi delapan tahun, patsus (penempatan khusus) 30 hari dan dinyatakan perbuatannya memang perbuatan yang tercela," kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam kepada wartawan, dikutip Jumat (3/1/2024).

"Kami infokan update terkait sidang kemarin telah diputuskan demosi 8 tahun untuk inisial S," sambungnya.

Anam menjelaskan, Fadlan berperan penting dan aktif dalam kasus tersebut. Akan tetapi, pengawas eksternal Polri yang memantau sidang etik itu enggan memerinci peran Fadlan.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut