get app
inews
Aa Text
Read Next : Nutrisi Melimpah, ini Dia 5 Manfaat Daun Kelor Untuk Kesehatan Tubuh Manusia

Ini Rumus dan Hukum Tahlilan, Cara Menghitung 1000 Hari Orang Meninggal

Selasa, 14 Januari 2025 | 07:51 WIB
header img
Bagaimana Cara Menghitung 1000 Hari Orang Meninggal? Simak Rumus dan Hukum Tahlilan

JAKARTA, iNewsTuban.id - Bagaimana cara menghitung 1000 hari orang meninggal menarik diulas. Hal itu perlu diketahui untuk menentukan upacara hari selamatan. Dalam istilah Jawa disebut Nyewu atau rtual 1000 hari usai kematian. 

Tradisi selamatan orang meninggal lazim dilakukan masyarakat Islam Jawa mulai hari pertama, nelung dina (3 hari), mitung dina (7 hari),  40 hari, nyatus (100 hari), mendak pisan (1 tahun pertama), mendak pindo (2 tahun), haul hingga 1000 hari. 

Selamatan orang meninggal merupakan tradisi masyarakat Jawa yang diakulturasikan dengan Islam. Selamatan tersebut diisi dengan doa bersama bagi si mayit berupa pembacaan Surat Yasin dan tahlil atau tahlilan, serta manaqib atau pembacaan biografi. Selain itu, sedekah kepada tetangga dan jariyah ke masjid.

Dilansir dari kebumenkab.go.id, 8 macam selamatan atau hari peringatan orang meninggal dimulai dari geblag yakni acara selamatan seusai pemakaman, nelung dina (3 hari) selamatan setelah 3 hari kematian, mitung dina (7 hari), matang puluh (40 hari), nyatus (100 hari), mendak sepisan (haul pertama), mendak pindho (haul kedua), dan nyewu dina (1000 hari). 

Cara Menghitung 1000 Hari Orang Meninggal

Cara menghitung 1000 hari orang meninggal yakni dengan menghitung hari dan pasarannya menggunakan rumus nemsarma, yaitu hari keenam dan pasaran kelima.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut