get app
inews
Aa Text
Read Next : Nutrisi Melimpah, ini Dia 5 Manfaat Daun Kelor Untuk Kesehatan Tubuh Manusia

Ini Rumus dan Hukum Tahlilan, Cara Menghitung 1000 Hari Orang Meninggal

Selasa, 14 Januari 2025 | 07:51 WIB
header img
Bagaimana Cara Menghitung 1000 Hari Orang Meninggal? Simak Rumus dan Hukum Tahlilan

Rumus Menghitung 1000 hari Orang Meninggal

- Dalam 1 tahun jumlah hari ada 365 hari. Di kalender Jawa, 1 tahun ada 354 atau 355 hari.
Karena itu, perhitungannya 1000 hari orang meninggal itu dengan menghitung 2 tahun setelah orang tersebut meninggal, lalu ditambah 10 bulan lagi sesuai hari pasarannya.

- 2 tahun setelah meninggal: 2x354/355 hari: 708 hari ditambah 10 bulan. Sehingga, 10 x 29/30 hari: 290 hari.

Hukum Tahlilan 

Para ulama dari mazhab Hanafi, sebagian mazhab Hanafi, Syafi'i, dan Hanbali menegaskan bahwa menghadiahkan pahala bacaan Al Quran dan kalimat thayyibah hukumnya boleh dan diyakini pahalanya akan sampai. 

Di antara ulama yang membolehkan menghadiahkan pahala bacaan Al-Qur’an dan kalimat thayyibah kepada mayit adalah Syekh Ibnu Taimiyyah dalam kitab Majmu'ul Fatwa. 

Dalam ajaran Islam, ada tradisi peringatan hari orang meninggal yang telah dilakukan para salafussalih atau ulama terdahulu. Tradisi selamatan itu disebut dengan haul yang diisi dengan doa bersama, tahlilan dan pembacaan Surat Yasin.

Mengenai sedekah orang meninggal dalam selamatan tahlilan maupun haul, Imam Jalaluddin as Suyuthi dalam kitabnya Al Hawi li al fatawi menjelaskan sebagai berikut.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut