Pasangan pertama, SW (51) pria asal Merakurak, bersama SP (48) wanita asal Semanding, Tuban. Pasangan kedua, AS (26) pria asal Tuban, bersama DS (22) wanita asal Tambakboyo, Tuban.
“setelah itu kita menyusuri lagi ke wilayah semanding, belakangnya kantor kecamatan, itu ada ra house, kita juga mendapatkan dua pasang yang disinyalir bukan keluarga atau bukan suami istri.nanti kita minta keterangan, terus habis itu kita menyusuri lagi ke arah wilayah tegalagung atau karang disitu kita juga dapat ada dua pasang juga, semuanya nanti kita proses, nanti kita kenakan ke perda kabupaten tuban.iya, empat pasang.itu tadi kita cek itu macam-macam, ada yang luar, ada yang dalam,” ujar Ipda Mu’in, Kanit Pam Obvit Satsabhara Polres Tuban.
Ke-4 pasangan bukan suami istri ini selanjutnya di giring ke Mapolres Tuban untuk dimintai keterangan lebih lanjut. R azia seperti ini dipastikan akan terus digelar, untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di lingkungan Masyarakat, terutama di Kabupaten Tuban.
Editor : Prayudianto