Ponpes Milik Kiai Supar Bakal Dicabut Izin Operasional, Rudapaksa Santriwati hingga Melahirkan
Kamis, 06 Maret 2025 | 10:46 WIB

Sementara itu, pondok pesantren yang berada di Desa Sugihan, Kecamatan Kampak, Trenggalek, masih dalam pemantauan, terutama terkait nasib para santri yang terdampak. Kemenag juga akan memastikan bahwa mereka tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak setelah keputusan ini diambil.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta