Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Aksi Pencurian Gabah di Tuban Berhasil Digagalkan, Mobil Pelaku Dikepung Massa
Advertisement . Scroll to see content

Ponpes Milik Kiai Supar Bakal Dicabut Izin Operasional, Rudapaksa Santriwati hingga Melahirkan

Kamis, 06 Maret 2025 | 10:46 WIB
  • author Anang Agus Faisal
Ponpes Milik Kiai Supar Bakal Dicabut Izin Operasional, Rudapaksa Santriwati hingga Melahirkan
Imam Safi'i alias Kiai Supar, pemimpin Pondok Pesantren M-H di Desa Sugihan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, telah divonis 14 tahun penjara. Foto: Agus Anang Faisal

Sementara itu, pondok pesantren yang berada di Desa Sugihan, Kecamatan Kampak, Trenggalek, masih dalam pemantauan, terutama terkait nasib para santri yang terdampak. Kemenag juga akan memastikan bahwa mereka tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak setelah keputusan ini diambil.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut