Lokasi Produksi Mirip Bengkel, Pelaku Penyelundupan Senpi Ilegal ke Papua Ternyata Warga Bojonegoro

Kapolda Papua, Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin, mengungkapkan bahwa dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa lima senjata api rakitan dan hampir 1.000 butir amunisi berbagai kaliber.
Rinciannya sebagai berikut: Amunisi: 982 butir dengan berbagai jenis, di antaranya kaliber 5,56 mm (42 butir), 5,6 mm (198 butir), kaliber 30 (152 butir), kaliber 7,62 mm (197 butir), dan kaliber 9 mm (14 butir), dan Senjata Api: Dua senjata rakitan jenis Fajar dan tiga senjata laras pendek.
Dalam penyelidikan, tidak ditemukan keterlibatan anggota aktif TNI maupun Polri dalam jaringan ini.
Menurut Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, tersangka TR mempelajari cara merakit senjata secara otodidak. Berawal dari hobi membongkar pasang senapan angin, TR kemudian mengembangkan keterampilannya menjadi perakitan senjata api ilegal.
Saat penggerebekan di Bojonegoro, polisi menemukan berbagai alat perakitan, termasuk mesin bubut dan alat las. Senjata yang diproduksi dijual berdasarkan pesanan, yang dilakukan tersangka ES kepada YE.
"Pengiriman dilakukan dengan cara menyembunyikan senjata dalam wadah mesin kompresor yang sudah dimodifikasi. Senjata dipotong-potong terlebih dahulu sebelum dikemas bersama amunisi, lalu dikirim menggunakan jasa ekspedisi," jelas Kombes Pol Farman.
Polisi juga menggerebek sebuah rumah di Perumahan Kalianyar, Desa Kalianyar, Kapas, Bojonegoro, yang diduga menjadi bengkel perakitan senjata api ilegal. Operasi ini melibatkan tim gabungan dari Polda Jatim dan Satgassus Mabes Polri pada Sabtu (8/3/2025), berlangsung dari pukul 13.00 WIB hingga 22.30 WIB.
Editor : Prayudianto