get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim KKN Internasional UNIDA Gontor Gunakan Flashcard Alat Pembelajaran Bahasa Arab di SB Kepong

Tim KKN Internasional UNIDA Gontor Berikan Cinderamata sebagai Apresiasi atas Terlaksananya Kegiatan

Senin, 17 Maret 2025 | 09:31 WIB
header img
Tim KKN Internasional UNIDA Gontor Gunakan Flashcard sebagai Alat Pembelajaran Bahasa Arab di SB Kepong.

Kuala Lumpur, iNewsTuban.id – Sebagai bentuk apresiasi dan ungkapan terima kasih atas kerja sama selama pelaksanaan program, Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Internasional Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor menyerahkan cinderamata kepada Sanggar Bimbingan (SB) Kepong. Pemberian cinderamata ini menandai berakhirnya rangkaian kegiatan KKN di SB Kepong, yang telah berlangsung dengan sukses dan penuh antusiasme.  

Selama masa pengabdian, Tim KKN UNIDA Gontor telah melaksanakan berbagai program, mulai dari pembelajaran interaktif dengan metode flashcard, pesantren Ramadhan, hingga perlombaan islami yang bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan keterampilan siswa dalam bidang akademik maupun keagamaan. Keberadaan mahasiswa KKN di SB Kepong mendapat sambutan positif dari siswa, tenaga pengajar, dan masyarakat setempat yang merasakan manfaat langsung dari berbagai kegiatan yang telah dijalankan.  

 

 

Acara pemberian cinderamata ini dihadiri oleh Pak Ikhwan selaku Kepala Sekolah SB Kepong, Ibu Salimah selaku pengasuh SB Kepong, serta para siswa dan siswi yang selama ini berpartisipasi aktif dalam program-program yang telah diselenggarakan. Dalam sambutannya, Pak Ikhwan menyampaikan rasa terima kasihnya atas kontribusi dan dedikasi mahasiswa KKN UNIDA Gontor.  

"Kehadiran Tim KKN UNIDA Gontor telah memberikan warna baru bagi anak-anak di SB Kepong. Mereka bukan hanya belajar bahasa Arab dan agama Islam.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut