get app
inews
Aa Text
Read Next : Satreskoba Polres Tuban Bekuk 18 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Edan, Cabuli Belasan Santri Laki-Laki dan Perempuan, Pimpinan Pesantren di Jambi Ditangkap Polisi

Selasa, 29 Oktober 2024 | 11:16 WIB
header img
Pimpinan Pondok Pesantren Sri Muslim Mardatillah berinisial AW yang ditangkap Polda Jambi kasus dugaan pencabulan santri. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

JAMBI, iNewsTuban.id - Polisi menangkap pimpinan Pondok Pesantren Sri Muslim Mardatillah berinisial AW (28) di Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Dia ditangkap diduga usai mencabuli 12 santri.

 

Wadirreskrimum Polda Jambi AKBP Imam Rachman mengatakan, AW diperiksa Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jambi karena diduga sebagai pelaku pedofil.

 

"Pelaku AW merupakan Pimpinan Ponpes Sri Muslim Mardatillah," ujar Imam Rachman, Selasa (29/10/2024).

 

Dalam kasus ini, terdapat 12 korban yang terdiri atas 11 bocah laki-laki dan seorang perempuan. 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut