get app
inews
Aa Read Next : Menggelar Hajatan 40 Hari Kematian Istri, Pemilik Rumah Residivis Justru Cabuli Anak Tetangga

Edan, Cabuli Belasan Santri Laki-Laki dan Perempuan, Pimpinan Pesantren di Jambi Ditangkap Polisi

Selasa, 29 Oktober 2024 | 11:16 WIB
header img
Pimpinan Pondok Pesantren Sri Muslim Mardatillah berinisial AW yang ditangkap Polda Jambi kasus dugaan pencabulan santri. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

"Pelaku melancarkan aksi bejat di kediamannya di pondok pesantren. Aksi ini terjadi selama kurang lebih dalam kurun waktu 2 tahun sejak 2022 hingga 2024," katanya.

 

Modusnya pelaku dengan memerintahkan para korban untuk datang ke kamarnya. Tanpa curiga, para korban masuk ke dalam kamar lalu dicabuli. 

 

"Usai mengerjakan sesuatu sesuai yang diperintahkan, pelaku langsung melakukan aksi tidak senonohnya," kata Imam. 

 

Menurutnya, para korban tidak melakukan perlawanan karena pelaku pimpinan ponpes mereka. Korban menuruti saja kehendak pelaku saat berbuat bejat. Saat ini pelaku sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut