Pasangan Mesum Pesta Miras di Kamar Kos di Tuban Digrebek Petugas

Keduanya tak bisa mengelak ketika petugas mengamankan mereka, karena tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan yang sah, pasangan ini langsung di data dan diminta menunjukkan kartu identitas, untuk menjalani sidang tindak pidana ringan atau Tipiring.
“hari ini kita gelar razia ditempat kos-kosan dan cafe yang didiga menjual miras. kita dapati di kos ada satu pasang bukan suami istri dan di cafe kita dapat 28 botol miras berbagai merek golongan a dan b. selanjutnya miras kdan identitas pemilik cafe kita bawa dan pasangan bukan suami istri juga kita amankan agar keduanya menjalani sidang tipiring. satu pasangan ini masing-masing sudah berkeluarga. pasangan ini juga meminum miras jenis b alexis didalam kamar kos,” ujar Ipda Rudi, Kanit Patroli Samapta Polres Tuban.
Tak hanya razia di kos-kosan, petugas juga menyisir beberapa kafe yang di curigai menjual miras illegal. Dari salah satu kafe, petugas menyita 5 botol arak dan 28 botol miras golongan A dan B yang di jual tanpa izin resmi.
Pemilik kafe, seorang pria berinisial YEP (28) juga turut diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Tuban.
Razia seperti ini akan terus digencarkan, demi menjaga ketenteraman dan ketertiban selama bulan Ramadan, serta menindak pelanggaran yang dapat mengganggu kenyamanan Masyarakat.
Editor : Prayudianto