Bejat, Ternyata Eks Kapolres Ngada sudah Lama Berbuat Cabul di Sejumlah Hotel
Rabu, 19 Maret 2025 | 08:58 WIB

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia resmi memecat eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma. Hal itu diputuskan dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Senin (17/3/2025).
"Diputuskan pemberhentian dengan tidak hormat sebagai anggota Polri," ujar Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo.
Trunoyudo menjelaskan, AKBP Fajar menyatakan banding atas putusan tersebut.
Editor : Prayudianto