Hanya Berhasil Curi Uang Rp100.000, Pria Residivis di Tuban Kembali Ditangkap Polisi
TUBAN, iNewsTuban.id – Seorang pria di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, nekat membobol rumah warga dan mencuri uang Rp100.000. Aksi pelaku terekam CCTV hingga akhirnya ditangkap polisi saat berada di sebuah warung kopi.
Peristiwa pencurian itu terjadi di rumah HR (34), warga Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Dalam rekaman CCTV, dia terlihat mengenakan jaket hitam masuk ke dalam rumah melalui jendela.
Pelaku kemudian menggeledah sejumlah bagian rumah untuk mencari barang berharga. Dia menemukan sebuah tas yang di dalamnya terdapat uang tunai sebesar Rp100.000. Setelah mengambil uang tersebut, pelaku kembali keluar melalui jendela yang sebelumnya digunakan untuk masuk.
Saat pencurian berlangsung, istri korban ternyata berada di dalam rumah. Dia mengetahui keberadaan pelaku, tetapi memilih berpura-pura tidur karena merasa ketakutan. Istri korban kemudian menghubungi suaminya dan mengirimkan rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian tersebut.
Kasi Humas Polres Tuban Iptu M Iksan mengatakan, korban segera pulang ke rumah setelah menerima laporan dari istrinya. Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV sebelum melaporkan kejadian itu kepada polisi.
"Asal mula kejadian, korban ditelepon oleh istrinya mengatakan kalau ada orang tak dikenal masuk rumah. Setelah itu korban pulang ke rumah dan mengecek CCTV, pelaku yang di dalam itu mencari barang-barang lalu mendapatkan sebuah tas dan ada uang Rp.100.000 di dalamnya," ujarnya.
Editor: Prayudianto