Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Laka Pantura, Elf Rombongan Santri Terguling di Pantura Tuban, 4 Penumpang Luka
Advertisement . Scroll to see content

Hanya Berhasil Curi Uang Rp100.000, Pria Residivis di Tuban Kembali Ditangkap Polisi

Senin, 13 Juli 2026 | 15:24 WIB
  • author Vian
Hanya Berhasil Curi Uang Rp100.000, Pria Residivis di Tuban Kembali Ditangkap Polisi
Pria di Tuban bobol rumah warga dan mencuri uang Rp100.000. Aksinya terekam CCTV hingga pelaku ditangkap polisi.

Berbekal rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap salah satu pelaku berinisial MK (33), warga Kecamatan Montong. Pelaku hanya bisa pasrah saat didatangi petugas.

Sementara seorang pelaku lainnya berinisial AG (35), juga warga Kecamatan Montong, masih dalam pengejaran polisi dan telah masuk daftar pencarian orang.

"Setelah itu pelaku keluar lagi melalui jendela yang tadi tidak terkunci. Kebetulan satu pelaku berinisial MK sudah diamankan di Polres Tuban dalam rumahnya di Ponco. Untuk pelaku yang satu berinisial AG masih DPO," katanya.

Polisi menyebut pelaku yang ditangkap merupakan residivis kasus serupa. Dia pernah menjalani hukuman penjara karena terlibat tindak pidana pencurian. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Polisi masih memburu satu pelaku lain sekaligus mendalami kemungkinan keduanya terlibat dalam pencurian di lokasi berbeda.

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut