Dengan Iming-Iming Uang, Om Kon Goyang Anak DIbawah Umur Berulang Kali, Tertangkap Ayah Korban

"Namun belum selesai, tiba-tiba ada suara ayah korban dengan inisial ANB dengan datang dan berteriak nama korban dan pelaku cepat-cepat mengenakan celana dan berlari keluar," lanjutnya.
Beberapa saat kemudian ayah korban masuk dan bertanya Om Kon masuk sini buat apa namun tertakut korban hanya diam saja lalu ibu korban berinisial MIB bertanya kepada korban dan korban pun menceritakan kejadian yang dirinya alami tersebut.
Tak terima dengan perbuatan tersebut, orang tua bersama korban ke Polres TTU untuk melaporkan kejadian persetubuhan yang korban alami dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/472/XI/2024/SPKT/POLRES TTU/POLDA NTT, tanggal 14 November 2024.
Kasus tersebut kini telah naik tahap 2 dengan penyerahan pelaku Kon dan barang bukti ke Kejari TTU pada Kamis (13/03/2025).
Editor : Prayudianto