get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Usia 13 Tahun Nekat 2 Kali Bobol Gerai Ponsel di Tuban

Dendam Gangster, Jatanras Satreskrim Polres Tuban Gagalkan Aksi Balas Dendam di Jalanan di Tuban

Sabtu, 22 Maret 2025 | 09:56 WIB
header img
Para remaja yang diamankan, dihukum push up untuk kemudian dilepas dan berjanji tidak mengulangi perbuatan.

Para remaja ini pun meminta maaf satu persatu ke Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban, seusai menerima nasehat dan bimbingan.

 


 
“ini menindak lanjut laporan warga 3 hari yang lalu bahwa ada seseorang yang membawa sajam dijalan. ini kami patroli malam menjelang sahur, kebetulan kita ketemukan dan ternyata dia menjadi korban. malam ini mau balas dendam kemudian kami gagalkan saat lewat, sempat lari kami kejar dan tertangkap. dia dendam dengan kelompok yang sebelumnya, tadi hanya nasehat dan bimbingan serta  tindakan fisik kemudian kita lepaskan langsung. hanya 5, 4 dewasa dan 1 anak anak,” ujar Ipda Moh Rudi, Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban. 

 


 
Setelah mendapatkan binaan dari petugas kepolisian, para remaja ini akhirnya diizinkan pulang. Kepolisian menghimbau kepada Masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak mudah terprovokasi dan menghindari aksi balas dendam yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut