Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur, Tujuh Pemuda Diperiksa Polda Bali

DENPASAR, iNewsTuban.id - Kepolisian Daerah Bali tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tujuh orang pemuda terkait dugaan tindak asusila terhadap tiga anak di bawah umur.
Kejadian ini dilaporkan terjadi di sekitar Jalan Akasia, Denpasar Timur, pada Selasa dini hari, 18 Maret 2025, sekitar pukul 01.58 WITA.
"Kami menerima laporan dari orang tua korban pada tanggal 22 Maret 2025. Saat ini, ketujuh pemuda tersebut sedang dalam proses pemeriksaan," ungkap Kombes Ariasandy, Kabid Humas Polda Bali, saat dihubungi pada Selasa, 25 Maret 2025.
Ketujuh pemuda yang terlibat dalam kasus ini berinisial, GDNDR, KAP, NKEPD, STGH, GAES, MWC, MPEW. Mereka diamankan terkait dugaan tindak pidana pornografi dan kekerasan seksual.
Kronologi kejadian bermula ketika ketujuh pemuda tersebut memergoki ketiga korban yang baru saja melakukan pencurian empat tabung gas elpiji 3 kilogram.
Editor : Prayudianto