Aksi Dramatis, Miniatur Pocong dan Tabur Bunga Warnai Aksi Demo Tolak UU TNI di Kabupaten Tuban

Meminta Mahkamah Konstitusi bersikap independent, menuntut DPR dan Presiden menghentikan pembahasan RUU Polri.
Mendesak penghentian praktik kebijakan yang dianggap menutup aspirasi rakyat. Menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat.
“terima kasih temen temen semua jadi kali ini tanggal 26 maret 2025 telah ada kegiatan unjuk rasa dari teman teman mahasiswa yang terkelompok dalam cipayung plus. alhamdulillah aksi unjuk rasa ini berjalan dengan lancar dan kondusif dan seluruh tuntutan tuntutan dari dari temen temn mahasiswa terkait 3 hal tersebut kami dari pimpinan dprd akan meneruskan kepada dpr ri dan pemerintah pusat,” kata Sugiantoro, Ketua DPRD Kabupaten Tuban.
Sebelum membubarkan diri, ratusan mahasiswa ini sempat membakar miniatur pocong dan ban bekas di tengah jalan raya, sebagai wujud protes mereka kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI.
Akses jalan ke arah Jalur Pantura pun sempat lumpuh akibat aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut.
Editor : Prayudianto