Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Laka Pantura, Elf Rombongan Santri Terguling di Pantura Tuban, 4 Penumpang Luka
Advertisement . Scroll to see content

Dokter PPDS Pemerkosa Anak Pasien Terancam 12 Tahun Penjara

Kamis, 10 April 2025 | 08:42 WIB
  • author Agus Warsudi
Dokter PPDS Pemerkosa Anak Pasien Terancam 12 Tahun Penjara
Priguna Anugrah Pratama dokter PPDS yang menjadi tersangka pemerkosaan anak pasien saat berada di Polda Jabar. (Foto: MPI/Agi Ilman)

"Saksi-saksi yang diperiksa 11 orang terdiri atas FH sebagai korban dan Ibunya. Beberapa perawat, ada kurang lebih tiga perawat dan adik korban. Kemudian dari farmasi, dokter dan pegawai Rumah Sakit Hasan Sadikin," katanya.

Hasil penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti terdiri atas dua infus fullset, dua sarung tangan, tujuh suntikan, 12 jarum suntik, satu kondom dan beberapa obat-obatan. 

Setelah mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi, polisi menetapkan Priguna Anugrah Pratama asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat sebagai tersangka kasus kekerasan seksual. 

"Tersangka PAP saat ini ditahan. Ini merupakan counter terhadap isu yang berbedar dan menyebutkan tersangka tidak ditahan. Itu tidak benar," ucapnya.

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut