Seorang Istri di Tuban Laporkan Suaminya ke Polres Tuban, Diduga Jadi Korban KDRT

TUBAN, iNewsTuban.id - Seorang istri berinisial Eni Zuhrotin (46), asal Desa Talun, Kecamatan Montong, Tuban melaporkan Tarom, suaminya sendiri atas dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Unit PPA Sateskrim Polres Tuban, Jum'at, (11/04/2025).
Eni melaporkan sang suami atas tindak kekerasan yang dialaminya di sebuah warung, turut Jalan Montong - Grabagan, Desa Talun pada hari Selasa, (08/04/2025) lallu sekira pukul 05.30 WIB.
Dari rekaman video CCTV di warung tersebut, terlihat pelaku memukul pipi kiri dan kanan korban berkali kali yang duduk di atas motor. Dalam rekaman video berdurasi 30 detik tersebut, juga terlihat beberapa orang yang menyaksikan kejadian itu.
Menurut pengakuan korban, suaminya tidak pulang semalaman karena tertidur di warung. Lantas pada pagi hari sekira pukul 05.30 WIB, ia menemui suaminya di lokasi warung tersebut dan menasehati. Namun ia malah mendapat balasan pukulan. Karena sang suami merasa malu dilihat orang di tempat umum.
"Suami saya semalam tidak pulang. Info yang saya dengar suami saya mabuk dan ketiduran di warung. Jadi saya ke tempat warung itu dan memarahinya. Namun saya malah di tampar berkali-kali," kata Eni.
Akibat kejadian itu, Eni mengaku malu dan trauma. "Akibat perbuatan suami saya yang melakukan kekerasan di tempat umum, saya mengalami gangguan trauma psikis dan malu. Saya dipermalukan. Kerugian saya tidak bisa digantikan apapun," imbuhnya.
Atas tindakan tersebut, ia kemudian melaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana KDRT tersebut.
"Saya laporkan ke unit PPA Satreskrim Polres Tuban pada Kamis kemarin. Harapan saya segera ada tindak lanjut agar suami saya jera," ungkapnya.
Terkait kejadian tersebut ia juga menyebut ada bukti rekaman video atas tindakan kekerasan yang dialaminya. Sehingga ia meminta pihak kepolisian segera menidnaklanjuti laporan kekerasan yang dialaminya.
Sementara itu Kanit PPA Polres Tuban, Ipda Febri Bachtiar Irawan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan memeriksa saksi-saksi sembari menunggu hasil visum.
Selanjutnya terlapor akan diperiksa dan dilakukan upaya mediasi, namun bila upaya mediasi tidak membuahkan hasil, maka kasus tersebut akan dilanjutkan secara hukum.
“yaa ada laporan ke kami, kami akan memeriksa saksi-saksi dahulu, termasuk pelaku dan korban, kami lakukan mediasi dulu, tapi kalau tidak berhasil kasus akan lanjut,” ujarnya kepada awak media.
Editor : Prayudianto