get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Foto Model Cantik Lisa Mariana yang Akhirnya Muncul dengan Wajah Asli

Lisa Mariana Ungkap Bahwa Sebelum Bertemu, Ridwan Kamil Sempat Minta Video Syur Dirinya

Sabtu, 12 April 2025 | 08:23 WIB
header img
Lisa Mariana (tengah) saat konferensi pers bersama kuasa hukumnya di Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (11/4/2025). (Foto: Fadli Ramadan)

JAKARTA, iNewsTuban.id - Lisa Mariana mengungkap kabar mengejutkan. Sebelum bertemu di Palembang, Ridwan Kamil (RK)melalui AA (sahabat Lisa) meminta Lisa Mariana membuat video syur.

"April atau Mei itu saya disuruh AA untuk membuat video syur atas permintaan Pak RK. Lalu, Pak RK men-DM saya sendiri di Instagram," ujarnya dalam konferensi pers di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (11/4/2025).

"DM langsung video call dan saya kaget hooh... Pak RK," ucapnya.

Saat salah seorang awak media bertanya, apa alasan RK minta video syur? Lisa menjawab, "mungkin itu fetish-nya. Saya enggak tahu".

Lisa mengaku diimingi sejumlah uang oleh AA namun tidak sampai ke dirinya. "Saya diimingi sejumlah uang oleh AA senilai Rp50 juta dan tidak sampai ke saya," kata Lisa.

Sebelumnya, Ridwan Kamil membantah dirinya memiliki hubungan dengan Lisa Mariana melalui Instagram. Berikut lima poin klarifikasi RK tentang hubungannya dengan Lisa Mariana.

1. Bantah Selingkuh dan Punya Anak di Luar Nikah

Ridwan Kamil membantah dirinya telah berselingkuh, apalagi punya anak di luar nikah. Dia mengatakan, kabar itu adalah fitnah yang keji.

"Saya perlu sampaikan bahwa ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," kata RK.

2. Sebut hanya Bertemu Sekali

RK mengaku hanya bertemu satu kali dengan Lisa Mariana. Pertemuan itu juga terkait perkuliahan.

"Saya hanya bertemu yang bersangkutan satu kali, terkait permohonan bantuan kuliah. Dan permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya," ujarnya.

3. Bakal Libatkan Tim Hukum

Suami Atalia Praratya ini tidak segan untuk melibatkan tim hukum demi menghadapi kebohongan tersebut. Menurutnya, bukti-bukti yang dia miliki juga bisa disampaikan kembali.

"Saya akan menggunakan tim hukum, untuk mewakili saya dalam permasalahan ini," katanya.

4. Doakan Lisa Diberi Hidayah

RK heran isu seperti ini dimunculkan ke publik. Dia mempertanyakan apa motivasi penyebaran isu ini.

Pria yang pernah maju di Pilkada Jakarta 2024 ini mendoakan agar Lisa diberikan hidayah. "Semoga yang bersangkutan diberikan hidayah," kata RK.

5. Berdoa Dijauhkan dari Fitnah

RK menyampaikan permohonan maaf atas dosa dan kekhilafan yang pernah diperbuat, baik yang terasa atau tidak. Dia juga berdoa agar dirinya dan keluarga dijauhkan dari fitnah.

"Dan mohon doanya agar kami selalu dijauhkan dari fitnah dunia, dan semua yang membaca berita bisa tabbayun dengan jernih, apalagi ini saat bulan suci Ramadhan," ujarnya.

Pada kesempatan lain, Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar menyatakan siap menjalani tes DNA untuk membuktikan dirinya bukanlah ayah dari anak Lisa Mariana seperti yang dituduhkan. 

Muslim menjelaskan Ridwan Kamil sudah membantah isu tersebut melalui klarifikasinya baru-baru ini di Instagram. Pernyataan dari Lisa Mariana merupakan fitnah keji dan penggiringan opini yang menyesatkan.

"Terkait isu LM yang mengaku memiliki anak dari klien kami, RK, kami tegaskan klien kami sudah membantahnya. Menyampaikan klaim tersebut tidak benar dan merupakan fitnah yang keji," ujar Muslim Jaya Butarbutar dalam konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (4/4/2025). 

Muslim menegaskan Ridwan Kamil siap menjalani tes DNA. Syarat tes tersebut bukan berdasarkan keinginan dari salah satu pihak melainkan permintaan dari penyidik atau pengadilan terkait proses hukum yang mungkin akan berjalan.

"Terkait adanya permintaan tes DNA seyogyanya dilakukan sebagai implikasi dalam proses hukum yang berlaku. Tes DNA bukan sekadar tuntutan sepihak, melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyidikan permintaan penyidik. Kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus ini," katanya.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut