Bejat! Pria di Tuban ini Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri

TUBAN, iNewsTuban.id – Miris, seorang anak dibawah umur asal Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban menjadi korban persetubuhan. Parahnya, aksi bejat itu justru dilakukan oleh H (37) ayah kandung korban sendiri.
S ibu korban kepada awak media yang mewawancarainya mengatakan, persetubuhan yang menimpa anaknya berinisial AS (15) itu terjadi pada tahun 2024 hingga awal bulan Maret 2025 di rumahnya.
Aksi tersebut dilakukan pelaku karena dirinya sedang tidak ada di rumah dan bekerja di Surabaya. Ayah korban dan S diketahui sudah bercerai setahun lalu. Akibat perceraian itu, korban yang masih berumur 15 tahun itu hanya tinggal bertiga dengan adik laki-lakinya dan ayahnya.
Kasus itu terbongkar setelah korban AS, menceritakan kejadian ini kepada nenek dan kakeknya. Kepada kakek dan neneknya, korban mengaku tidak betah diperlakukan seperti itu oleh ayah kandungnya sendiri.
Editor : Prayudianto