Gegara Kecanduan Film Porno, Pelaku Begal Payudara di Solo Dilempari Warga

"Saya merasa tertarik dengan korban. Bukan hobi, cuma tertarik saja. Iya karena sering nonton film porno," ucap pelaku begal payudara.
Alasan berbuat pelecehan tersebut karena muncul niat. Namun ketika beraksi korban berteriak sehingga menarik perhatian warga. Pelaku kemudian dikepung dan diamankan warga.
"Saya masuk ke dalam gang, mau balik, sudah pada bawa peralatan, saya sudah dilempari warga," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 ayat 1 Jo 76 (e), UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Pasal 6 huruf (c) UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pidana Kekerasan Seksual. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polresta Solo untuk kepentingan penyelidikan.
Editor : Prayudianto