get app
inews
Aa Text
Read Next : Law Office Arina & Partners Resmi Dibuka, Tawarkan Konsultasi Hukum Gratis untuk Warga Kurang Mampu

Pemerintah Membentuk Satgas Tangani Premanisme dan Ormas yang Meresahkan

Rabu, 07 Mei 2025 | 13:29 WIB
header img
Pemerintah Bentuk Satgas Tangani Premanisme dan Ormas Meresahkan

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah membentuk Satuan Tugas Terpadu untuk menangani premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dianggap meresahkan masyarakat serta menghambat masuknya investasi. Satgas ini dibentuk sebagai upaya menjaga stabilitas nasional dan menegakkan kepastian hukum.

Pembentukan Satgas tersebut merupakan hasil dari rapat koordinasi lintas kementerian yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) pada Selasa, 6 Mei 2025.

Menurut Budi, kehadiran stabilitas keamanan dan kepastian hukum sangat penting demi mendukung kelancaran investasi dan aktivitas usaha, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan bahwa negara tidak akan membiarkan tindakan-tindakan yang mengganggu ketertiban umum dan kestabilan sosial.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut