get app
inews
Aa Text
Read Next : Aksi Preman Palak Sopir Truk di Jalur Pantura Tuban Viral di Media Sosial

buntut Palak Investor Asing Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka

Sabtu, 17 Mei 2025 | 07:30 WIB
header img
Ditreskrimum Polda Banten tetapkan 3 orang tersangka buntut dugaan pemerasan sebesar Rp5 triliun yang dilakukan oleh oknum Kadin Cilegon (dok. istimewa)

CILEGON, iNewsTuban.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka buntut dugaan pemerasan sebesar Rp5 triliun yang dilakukan oleh oknum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon. Salah satu tersangka adalah Ketua Kadin Kota Cilegon, Muhammad Salim.

Dua tersangka lain yakni Wakil Ketua Bidang Industri Kadin Cilegon, Ismatullah dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon, Rufaji Jahuri. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Banten, kita telah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Dian Setyawan, Jumat (16/5/2025).

Dian membeberkan peran masing-masing tersangka. Peran M Salim selaku Ketua Kadin Cilegon yakni mengajak dan mengerahkan orang untuk melakukan aksi di PT Chengda Engineering Co, perusahaan asal China yang ditunjuk sebagai kontraktor pembangunan pabrik CA-EDC milik PT Chandra Asri Alkali (CAA).

"Kemudian pada 14 dan 22 April 2025, saudara MS dan IA bertemu dengan PT Total perwakilan PT Chengda dan memaksa untuk minta proyek," sambung Dian.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut