Penyebab Kecelakaan Tragis Bus ALS di Padang Panjang Diduga Rem Blong

Selain itu, kata Dirlantas bahwa dari laporan kepolisian juga merinci identitas 12 korban meninggal dunia yang sebelumnya telah teridentifikasi melalui pencocokan sidik jari.
"Data ini membenarkan adanya dua anak-anak dan sepuluh orang dewasa yang menjadi korban jiwa, dengan komposisi enam laki-laki dan enam perempuan. Daftar lengkap korban meninggal dunia beserta usia dan alamat telah dirilis sebelumnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dirlantas Polda Sumbar menyebutkan bahwa satu orang mengalami luka berat dan 21 orang lainnya mengalami luka ringan. Identitas beberapa korban luka ringan yang tercatat antara lain Fitri Lia Lestari (34), M. Alby Nurosyid, Fahrudin Tanjung (46), Ikbal Farabi, Arkanalgazali, dan lainnya.
"Sementara satu korban luka berat adalah Siti Rahayu.
Pihak kepolisian juga mencatat identitas dua orang saksi mata di lokasi kejadian, yaitu Hari (42) dan Roni Asmara (51)," ujarnya.
Akibat kecelakaan ini, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp50 juta. Pihak kepolisian menerapkan pasal 310 ayat (1), (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam penanganan kasus ini.
Editor : Prayudianto