Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Oleng Usai Tabrak Pejalan Kaki di Tuban, Pemuda Tewas Terjepit di Kolong Avanza
Advertisement . Scroll to see content

Pemilik Lamborghini Crazy Rich Surabaya yang Tabrak S-Presso, Ganti Mobil Korban dengan Mobil Baru

Kamis, 08 Mei 2025 | 08:00 WIB
  • author Dani M Dahwilani
Pemilik Lamborghini Crazy Rich Surabaya yang Tabrak S-Presso, Ganti Mobil Korban dengan Mobil Baru
Gabriel Rey, pemilik Lamborghini sekaligus crazy rich asal Surabaya, mengganti kendaraan korban dengan mobil baru. (Foto: TikGok/IG gabrielrey99)

JAKARTA, iNewsTuban.id – Kasus tabrakan antara Lamborghini Revuelto dan Suzuki S-Presso di Tol Jombang-Mojokerto KM 697 Jalur B pada Jumat (2/5/2025) berakhir damai. Gabriel Rey, pemilik Lamborghini sekaligus crazy rich asal Surabaya, mengganti kendaraan korban dengan mobil baru.

Gabriel, CEO dan pendiri platform kripto TRIV, mengunggah video bertajuk "Beliin Mbak Thalia Mobil Baru" di akun Instagram pribadinya @gabrielrey99 pada Selasa (6/5/2025). Dalam video berdurasi sekitar satu menit itu, dia memperlihatkan momen penyerahan Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) untuk Thalia, korban pemilik Suzuki Ignis.

“Karena sparepart Suzuki S-Presso harus inden dan bisa memakan waktu satu bulan, saya merasa terlalu lama. Jadi saya putuskan untuk membelikan mobil baru buat Mbak Thalia,” ujar Gabriel dalam video tersebut.

Tak hanya mengganti kendaraan, Gabriel juga menanggung seluruh biaya pengobatan Thalia, menyediakan pendampingan psikologis, serta mengganti barang dagangan yang rusak akibat kecelakaan.

Menariknya, di akhir video Gabriel turut mempromosikan usaha jastip cilok milik Thalia. “Jangan lupa ya guys kalau mau beli cilok hanya di jastip Thalia, bungkus,” ucapnya.

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut