Saat Suami tak Dirumah Karena Merantau, Istri Digenjot Oknum ASN di Timor Tengah Utara

Tak hanya kepada aparat hukum, YS juga meminta Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, agar menjatuhkan sanksi etik terhadap Nelis, yang saat ini menjabat sebagai pembantu bendahara di Dinas Kominfo TTU.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo TTU, Kristoforus Ukat, saat dikonfirmasi mengaku telah memanggil Nelis untuk memberikan pembinaan.
“Kami sudah beri pembinaan kepada yang bersangkutan. Karena kejadiannya di luar jam kantor, kami minta agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan maupun hukum agar tidak mengganggu kinerja di kantor,” ujar Kristo.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik TTU. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan tidak ada upaya melindungi pelaku jika terbukti bersalah.
Editor : Prayudianto