get app
inews
Aa Text
Read Next : Dicekoki Minuman Keras hingga Mabuk, 9 Tersangka Pencabulan Anak 14 Tahun di Loteng ini Viral

Terkena Bujuk Rayu Bakso Gratis, Seorang Gadis di Subang Jadi Korban Pencabulan Tukang Bakso

Minggu, 25 Mei 2025 | 10:29 WIB
header img
Polres Subang tangkap Tukang Bakso di Pantura Subang yang Lecehkan Pelanggannya. (Foto: Yudy H Juanda)

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan. Berkat kerja keras tim, pelaku berhasil diamankan pada tanggal 18 Mei 2025 dan kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu setel pakaian milik korban dan akta kelahiran asli korban. Atas perbuatannya, pelaku S dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Konferensi pers berjalan aman dan kondusif, menegaskan komitmen Polres Subang dalam melindungi hak-hak anak dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan seksual yang meresahkan masyarakat.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut